Posts

DAFTAR ATURAN DAN DASAR HUKUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional  2.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa   kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 3.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana   telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang   Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional   Pendidikan. 4.  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 5.  Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan

PENGERTIAN SINGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

Pengertian singkat akreditasi sekolah/madrasah: Akreditasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah: “Pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu” Adapun Pengertian akreditasi menurut Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003: Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Dalam panduan umum BSNP (Badan Nasional Standar Pendidikan) : Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Setelah mengetahui hal yang paling mendasar mengenai pengertian akreditasi, selanjutnya kita mesti memahami beberapa hal yang berkaitan dengan akreditasi sekolah/

Efektifitas Dana BOS Untuk Perbaikan Pendidikan

Permasalahan dunia pendidikan yang kita alami saat ini, terkadang membuat cemas dari kita semua, namun dibalik rasa cemas yang kita rasakan ini tidak menjadikan kecil harapan dari kita semua, harapan dan optimisme mesti kita jaga agar upaya perbaikan dapat kita lakukan, karena dengan modal semangat perbaikan, optimisme dan kebersamaan setiap permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan dapat kita hadapi dan kita selesaikan secara bersama-sama. Kalaulah dikatakan sebuah carut-marut, persoalan pendidikan masih belum bisa lepas dari permasalahan lama, mulai masih terjadinya tingkat kebocoran soal dalam pelaksanaan Ujian Nasional, walaupun sudah ditegaskan oleh menteri pendidikan bahwa Ujian Nasional merupakan sarana untuk pemetaan tingkat keberhasilan pembangunan pendidikan, dan bukan sebagai penentu kelulusan siswa,tetapi masih saja paradigma lama UN sebagai penanda keberhasilan pembangunan di suatau daerah, mengakibatkan terjadinya kecurangan kebocoran Ujian Nasional. Selain itu pe

Riang Gembira Dalam Kegiatan Pembelajaran

Riang gembira menjadi salah satu kata kunci yang harus diciptakan dalam sebuah kegiatan pembelajaran, ada berbagai cara untuk menciptakan suasana menyenangkan semacam ini, dimulai dari penataan sebuah wahana belajar yang memberikan keleluasaan bagi siswa dan pengajar untuk melakukan aktifitas belajar dengan bebas dengan panduan kurikulum ataupun tujuan pembelajaran yang ingin diraih. Selanjutnya adalah kegitan pembelajaran dengan standar kualitas yang terjaga mutu dan prosesnya, ditunjang pula dengan media belajar yang mengakomodasi segala hal potensi yang dimiliki siswa serta mengeksplorasi kemampuan mengajar yang dimiliki para guru. Suasana belajar semacam ini dapat tercipta jika konsep yang digunakan adalah paradigma yang dipenuhi keriangan dan keceriaan, seperti yang pernah dicontohkan oleh bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara yang membuat sebuah konsep belajar dengan menciptakan wahana “Taman Siswa”. Hal ini berkaitan erat dengan suasana belajar yang menyenangkan, seperti apa
HARGA FOTO PRESIDEN,WAKIL PRESIDEN DAN BURUNG GARUDA Bagi siapapun yang akan melakukan pembelanjaan memilih produk yang berkualitas adalah merupakan satu pertimbangan yang mesti dilakukan, setelah itu penawaran harga juga mesti jadi bahan pertimbangan  oleh calon pembeli,di TOKO PAPAN DATA SEKOLAH ini kami memberikan harga yang sangat pantas bagi siapapun, ditunjang dengan kwalitas barang yang terjamin ketahanannya,bagi pembeli yang berada di luar kota kami melayani pengiriman barang yang sudah dipesan agar sesegera mungkin dapat diterima di tangan pembeli dengan cara pengiriman yang mudah dan cepat melalui Pos kilat khusus layanan milik PT Pos Indonesia yang sudah teruji kehandalannya dalam distribusi logistik hingga ke seluruh pelosok negeri ini,adapun untuk harga foto Presiden,Wapres dan Garuda ukuran 22 X 33 Cm dengan harga Rp.5000,-/lbr  dengan bahan cetakan yang ringan dan kuat dari kertas Duplex yang berkualitas,untuk pemesanan dari luar kota minimal pemesanan 10 lembar untuk
Menata Ruang Kelas dengan Foto Presiden Salah satu upaya agar kelas semakin tertata dan menambah keasrian  ruangan adalah dengan memilih aksesoris atau gambar yang akan mendukung suasana kelas menjadi lebih hidup juga menghadirkan suasana yang dinamis,disini diperlukan kejelian dan ketelitian dalam menempatkan aksesoris tersebut,diantaranya kita dapat memilih poster-poster pembelajaran yang mempunyai nilai edukatif dan nilai seni yang memadai untuk ditempatkkan di sudut-sudut dinding/ruangan. Dan yang tak kalah pentingnya adalah untuk memasang foto Presiden,Wakil Presiden berikut foto burung garuda  agar siapapun yang memasuki ruangan tersebut akan tergugah rasa Nasionalismenya juga mempunyai rasa memiliki dengan pemimpin Negaranya,untuk mempermudah mendapatkan semua itu anda dapat memilih poster dan foto dengan CARA PEMESANAN DI TOKO PAPAN DATA SEKOLAH INI.
ADMINISTRASI SEKOLAH DALAM BENTUK BUKU Merupakan suatu ketentuan yang harus diikuti oleh setiap lembaga pendidikan untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan Administrasi,karena hal ini sesuatu yang amat melekat untuk dipergunakan dalam aktifitas pengelolaan lembaga pendidikan dan proses kegiatan belajar-mengajar. Aministrasi dalam bentuk porto folio berupa lembaran-lembaran catatan, dokumen tertulis yang setiap saat akan selalu diperlukan bagi perkembangan sebuah lembaga juga progress mengajar seorang guru dan perkembangan dari waktu ke waktu seorang anak didik,hal-hal yang berkaitan dengan administrasi mulai dari yang terkecil seperti data seorang murid yang akan menjadi calon siswa pada suatu lembaga pendidikan yang terlampir dalam formulir pendaftaran,Dokumen dalam Buku Induk,absensi harian dan catatan -catatan lainnya,walaupun secara digital saat ini sudah banyak tersedia dan mudah didapat,tetap saja Administrasi dalam bentuk buku teramat diperluka